0
ilustrasi


Partai Bulan Bintang (PBB) menilai wajar Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah atas wacana penambahan masa jabatan presiden. Sebab, menurut PBB, wacana tersebut telah menjadi bola liar yang menyudutkan presiden.

“UUD 45 yang akan diamandemen terbatas telah digoreng oleh para pialang politik menjadi bola liar yang menyudutkan presiden. Saya kira Presiden Jokowi pantas marah atas isu jabatan presiden menjadi 8 tahun, atau dapat dipilih kembali selama 3 kali,” kata Waketum PBB, Sukmo Harsono kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Sukmo mengatakan wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode jelas merugikan Jokowi. Sebab, menurut dia, wacana tersebut seolah-olah menjadikan Jokowi aktor utama.

“Karena ulah pialang politik ini mengesankan presiden seolah ada dibalik wacana tersebut,” ujarnya.

Dia pun mengapresiasi sikap Jokowi yang dengan tegas dalam pernyataannya menyiratkan tidak adanya ambisi untuk menjabat sebagai presiden lebih dari yang ditentukan undang-undang.

“Secara tegas Presiden mengatakan beliau adalah produk pemilu langsung dan tidak pernah berambisi menjadi presiden melebihi UU yang merupakan produk reformasi. Masyarakat harus mengerti bahwa saat ini ada upaya-upaya untuk mendiskreditkan presiden, dan masyarakat Indonesia harus tetap berada di belakang presiden menolak segala upaya cari muka memainkan amandemen terbatas UUD 45 menjadi bahan dagangan untuk kepentingan sesaat,” tutur Sukmo.

Sebelumnya, wacana masa jabatan presiden 3 periode mengemuka di tengah rencana amandemen UUD 1945. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihak yang memunculkan wacana itu hendak mencari muka ke dirinya.

“Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode, itu ada 3. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
loading...

Post a Comment

 
Top